No. | Dimulai Tanggal | Sampai Tanggal | Peristiwa |
1 | 2019-10-01 | 2019-12-31 | Berkas untuk pengusulan kenaikan pangkat PNS Gol IV/a keatas |
2 | 2019-11-01 | 2020-01-15 | Berkas untuk pengusulan kenaikan pangkat PNS Gol III/d kebawah |
3 | 2019-11-08 | 2019-11-08 | Pengumuman Penerimaan CPNS 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu |
4 | 2019-11-11 | 2019-11-24 | Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen Administrasi CPNS Tahun 2019 |
5 | 2019-12-02 | 2019-12-06 | Pelamar Formasi Disabilitas Wajib Hadir ke BKPSDM |
6 | 2019-12-12 | 2019-12-16 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
7 | 2020-01-27 | 2020-02-28 | Seleksi Kompetensi Dasar (SKD |
8 | 2020-03-22 | 2020-03-23 | Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) |
9 | 2020-03-25 | 2020-04-10 | Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) |
Menebar Syari'ah Menuai Barokah (Insan Mulia)
اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً. “Ya Allah, tidak ada yang mudah kecuali apa yang Engkau mudahkan dan tidak ada yang sulit jika Engkau menghendakinya kemudahan".
Rabu, 08 Januari 2020
http://bkpsdm.pringsewukab.go.id/announcement.html
Perumpamaan
Perumpamaan Seorang Mukmin Bagaikan Lebah
Dari Abdullah bin Amru radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting) namun tidak membuatnya patah dan rusak.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Ahmad Syakir)
Itulah mukmin bagaikan lebah, ia hanya memakan yang halal dan menjauhi makanan yang haram.
Ia selalu mengeluarkan ucapan dan perbuatan yang baik dan bermanfaat sebagimana lebah yang mengeluarkan madu yang bermanfaat untuk manusia.
Dimanapun ia berada, tak pernah berbuat kerusakan. Bahkan ia menjadi pintu pintu pembuka kebaikan untuk manusia.
Ia selalu rajin berusaha dan tak pernah malas. Ulet dan tak pernah menyerah. Bahkan ia tak mau makan dari hasil kerja keras orang lain.
Penjelasan Ulama Tentangnya
Al Munawi rahimahullah berkata:
: “ووجه الشبه: حذق النحل، وفِطنته، وقلة أذاه، وحقارته، ومنفعته، وقنوعه، وسعيه في النهار، وتنزُّهه عن الأقذار، وطيب أكله، وأنه لا يأكل مِن كسب غيره، وطاعته لأميره، وأن للنحل آفاتٍ تقطعه عن عمله، منها: الظلمة، والغَيْم، والريح، والدخَان، والماء، والنار، وكذلك المؤمن له آفات تُفقِره عن عمله؛ ظلمة الغفلة، وغَيْم الشك، وريح الفتنة، ودخَان الحرام، ونار الهوى
“Sisi kesamaannya adalah bahwa lebah itu cerdas, ia jarang menyakiti, rendah (tawadlu), bermanfaat, selalu merasa cukup (qona’ah), bekerja di waktu siang, menjauhi kotoran, makananya halal nan baik, ia tak mau makan dari hasil kerja keras orang lain, amat taat kepada pemimpinnya, dan lebah itu berhenti bekerja bila ada gelap, mendung, angin, asap, air dan api. Demikian pula mukmin amalnya terkena penyakit bila terkena gelapnya kelalaian, mendungnya keraguan, angin fitnah, asap haram, dan api hawa nafsu.” (Faidlul Qadiir, 5/115)
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/29529-seorang-mukmin-bagaikan-lebah.html
Minggu, 19 Mei 2019
Rabu, 20 April 2016
Dua Anggota Densus Terancam Dipecat...
JAKARTA - Sidang etik kepolisian sudah
menyidang dua orang anggotanya dari Densus 88, satu orang adalah
pengawal Siyono dan satunya lagi adalah seorang komandan.
"Nah itu kan dengan komandannya, satu yang nyupir itu kan
komandannya. Kemudian yang mengawal ini yang bersangkutan itu," kata
Badrodin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Badrodin menjelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada kedua
anggotanya itu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Namun kata
Badrodin, sanksi terberat hingga berujung pemecatan.
(Baca Juga: Datang ke DPR, Kapolri Bahas soal Kasus Siyono)
"Ya pelanggaran terberat kalau kemarin dituntutannya bisa di PPDH,
bisa dipecat. Tetapi apakah nanti seperti itu, kan juga tentu nanti akan
dipertimbangkan oleh dari temuan-temuan selama persidangan," kata
Badrodin.
Sebelumnya, saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Badrodin menjelaskan
tentang kronologi tewasnya terduga teroris Siyono. Pada Selasa, 8 Maret
2016, sekira pukul 18.00 WIB, di Dusun Brengkungan, Desa Pogung,
Kecamatan Cawas, Klaten, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Siyono
alias Afif alias Asri selaku Toliah Bitonah atau Panglima Askari.
Selanjutnya pada hari Kamis, 10 Maret 2016, sekira pukul 08.30,
polisi melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke daerah terminal
Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dalam keadaan tidak
terborgol untuk mencari Tomigiri.
Alasannya pencarian itu karena Siyono diketaui mendapat dua pucuk
senjata api oleh Awang alias Cen Lung. "Alasan tidak diborgol tersangka
dengan pendekatan supaya kooperatif," kata Badrodin.
Selanjutnya sekira pukul 12.30 WIB, pada saat melintas di jalan
antara Kota Klaten dan Prambanan, Siyono melakukan penyerangan terhadap
petugas. Karena petugas yang mengawal hanya satu orang, perkelahian
tidak dapat dihindari.
"Tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut, menendang
bahkan mencoba merampas senpinya, bahkan tendangannya sempat mengenai
kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat
kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun
pengemudi bhasil mempertahankn kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap
meneruskan perjalanannya," jelas Badrodin.
Lanjut Badrodin, mengingat situasi sekeliling yang tidak memungkinkan
untuk menepi, akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan Siyono dan
menguasai situasi.
"Tersangka sudah dalam keadaan terduduk lemas, kemudian tersangka
dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan berdasarkan hasil
pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah
meninggal dunia," sebutnya.
Paket Kebijakan Ekonomi I-XI (Jika terlaksana maka 97 persen pekerja terangkat ekonominya)
Oleh :
Ridho Permana
Anggota Komisi IX DPR, Asman Abnur (Fraksi PAN)
VIVA.co.id – Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XI, untuk menghadapi era perdagangan global.
Kemudian, Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk meningkatkan koordinasi penempatan tenaga kerja sesuai dengan target 10 juta dalam 5 (lima) tahun. (Web)
VIVA.co.id – Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XI, untuk menghadapi era perdagangan global.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Asman Abnur (F-PAN) berharap, dengan
paket kebijakan yang sudah dirilis pemerintah itu, seharusnya target
penempatan tenaga kerja (naker) dapat lebih luas lagi.
“Mudah-mudahan dengan paket kebijakan itu, penempatan tenaga kerja
dapat melebihi target,” ujar politisi dari dapil Kepulauan Riau ini, di
Jakarta, Rabu 20 Apri 2016.Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menanyakan
mengenai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV mengenai Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM). Pasalnya paket kebijakan itu menyebutkan bahwa
kenaikan upah minimum setiap tahun pada pekerja sektor UMKM dapat
berjalan.“Apa yang akan dilakukan agar paket kebijakan itu bisa terlaksana.
Karena kalau ini bisa terlaksana, artinya 97 persen pekerja kita akan
keangkat ekonominya,” kata politisi F-PPP itu.
Politisi asal dapil DKI Jakarta itu menyoroti mengenai peremajaan Balai Latihan Kerja (BLK). Menurutnya, peremajaan BLK ini rasanya tidak diperlukan jika upaya yang dilakukan hanya parsial saja. Pasalnya, harus dibarengi kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pihak industri ataupun universitas.Seperti di ketahui pada Senin, 18 April 2016 Komisi IX melakukan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di Gedung DPR RI.Raker tersebut menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk terus melakukan revitalisasi dan evaluasi agar Balai Latihan Kerja (BLK) dapat berfungsi secara maksimal guna meningkatkan kompetisi kerja Selanjutnya, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menyusun road map SDG’s 2030 bidang ketenagakerjaan dan mengambil langkah-langkah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) agenda 2030.
Politisi asal dapil DKI Jakarta itu menyoroti mengenai peremajaan Balai Latihan Kerja (BLK). Menurutnya, peremajaan BLK ini rasanya tidak diperlukan jika upaya yang dilakukan hanya parsial saja. Pasalnya, harus dibarengi kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pihak industri ataupun universitas.Seperti di ketahui pada Senin, 18 April 2016 Komisi IX melakukan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di Gedung DPR RI.Raker tersebut menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk terus melakukan revitalisasi dan evaluasi agar Balai Latihan Kerja (BLK) dapat berfungsi secara maksimal guna meningkatkan kompetisi kerja Selanjutnya, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menyusun road map SDG’s 2030 bidang ketenagakerjaan dan mengambil langkah-langkah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) agenda 2030.
Kemudian, Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk meningkatkan koordinasi penempatan tenaga kerja sesuai dengan target 10 juta dalam 5 (lima) tahun. (Web)
http://politik.news.viva.co.id
HARGA EMAS MENGUAT...
VIVA.co.id – Harga emas
acuan dunia ditutup menguat hingga dua persen, setelah nilai tukar
dolar Amerika Serikat melemah dibanding mata uang mitra dagang utamanya
pada Selasa waktu New York.
Dikutip dari laman CNBC, Rabu, 20 April 2016, selain itu penurunan harga emas disebabkan adanya data izin mendirikan bangunan di AS pada Maret mencapai titik terendah dalam satu tahun.
Data tersebut tersebut menunjukkan belum pulihnya pasar perumahan di AS yang mengindikasikan perlambatan pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal pertama tahun ini.
Harga emas berjangka di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange menguat 1,41 persen ke level US$1.252,4 per ons.
Nilai tukar mata uang dolar AS melemah 0,6 persen dibandingkan mitra dagang utamanya.
Emas domestik
Di pasar domestik, harga emas di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini naik Rp6.000 dari perdagangan sebelumnya, yakni dari Rp566 ribu per gram menjadi Rp572 per gram.
Sementara itu, untuk pembelian kembali (buyback), harga emas batangan naik Rp5.000 dari Rp519 ribu per gram menjadi Rp524 ribu per gram.
Berikut, daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan terkecil hingga terbesar hari ini.
Harga emas lima gram Rp2,71 juta, 10 gram Rp5,38 juta, 25 gram Rp13,37 juta, 50 gram Rp26,7 juta, 100 gram Rp53,35 juta, 250 gram Rp133,25 juta, dan 500 gram Rp266,3 juta.
Sementara itu, harga emas batangan kemasan Natal, dua dan lima gram masing-masing dihargai Rp1,12 juta dan Rp2,74 juta.
Untuk harga produk Batik all series, Antam menetapkan harga emas 10 gram senilai Rp5,83 juta dan harga emas 20 gram Rp11,26 juta.
Pembelian langsung di kantor Antam, seluruh ukuran emas tersedia, kecuali ukuran 10 gram, 50 gram, dan 500 gram.
http://bisnis.news.viva.co.id
Dikutip dari laman CNBC, Rabu, 20 April 2016, selain itu penurunan harga emas disebabkan adanya data izin mendirikan bangunan di AS pada Maret mencapai titik terendah dalam satu tahun.
Data tersebut tersebut menunjukkan belum pulihnya pasar perumahan di AS yang mengindikasikan perlambatan pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal pertama tahun ini.
Harga emas berjangka di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange menguat 1,41 persen ke level US$1.252,4 per ons.
Nilai tukar mata uang dolar AS melemah 0,6 persen dibandingkan mitra dagang utamanya.
Emas domestik
Di pasar domestik, harga emas di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini naik Rp6.000 dari perdagangan sebelumnya, yakni dari Rp566 ribu per gram menjadi Rp572 per gram.
Sementara itu, untuk pembelian kembali (buyback), harga emas batangan naik Rp5.000 dari Rp519 ribu per gram menjadi Rp524 ribu per gram.
Berikut, daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan terkecil hingga terbesar hari ini.
Harga emas lima gram Rp2,71 juta, 10 gram Rp5,38 juta, 25 gram Rp13,37 juta, 50 gram Rp26,7 juta, 100 gram Rp53,35 juta, 250 gram Rp133,25 juta, dan 500 gram Rp266,3 juta.
Sementara itu, harga emas batangan kemasan Natal, dua dan lima gram masing-masing dihargai Rp1,12 juta dan Rp2,74 juta.
Untuk harga produk Batik all series, Antam menetapkan harga emas 10 gram senilai Rp5,83 juta dan harga emas 20 gram Rp11,26 juta.
Pembelian langsung di kantor Antam, seluruh ukuran emas tersedia, kecuali ukuran 10 gram, 50 gram, dan 500 gram.
http://bisnis.news.viva.co.id
Jumat, 22 Agustus 2014
Langganan:
Postingan (Atom)