Rabu, 20 April 2016

Dua Anggota Densus Terancam Dipecat...

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)


JAKARTA - Sidang etik kepolisian sudah menyidang dua orang anggotanya dari Densus 88, satu orang adalah pengawal Siyono dan satunya lagi adalah seorang komandan.
"Nah itu kan dengan komandannya, satu yang nyupir itu kan komandannya. Kemudian yang mengawal ini yang bersangkutan itu," kata Badrodin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Badrodin menjelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada kedua anggotanya itu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Namun kata Badrodin, sanksi terberat hingga berujung pemecatan.
(Baca Juga: Datang ke DPR, Kapolri Bahas soal Kasus Siyono)

"Ya pelanggaran terberat kalau kemarin dituntutannya bisa di PPDH, bisa dipecat. Tetapi apakah nanti seperti itu, kan juga tentu nanti akan dipertimbangkan oleh dari temuan-temuan selama persidangan," kata Badrodin.
Sebelumnya, saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Badrodin menjelaskan tentang kronologi tewasnya terduga teroris Siyono. Pada Selasa, 8 Maret 2016, sekira pukul 18.00 WIB, di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Siyono alias Afif alias Asri selaku Toliah Bitonah atau Panglima Askari.
Selanjutnya pada hari Kamis, 10 Maret 2016, sekira pukul 08.30, polisi melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke daerah terminal ‎Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari Tomigiri.
Alasannya pencarian itu karena Siyono diketaui mendapat dua pucuk senjata api oleh Awang alias Cen Lung. "Alasan tidak diborgol tersangka dengan pendekatan supaya kooperatif," kata Badrodin.
Selanjutnya sekira pukul 12.30 WIB, pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas. Karena petugas yang mengawal hanya satu orang, perkelahian tidak dapat dihindari.
"Tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut, menendang bahkan mencoba merampas senpinya, bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun pengemudi bhasil mempertahankn kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," jelas Badrodin.
Lanjut Badrodin, mengingat situasi sekeliling yang tidak memungkinkan untuk menepi, akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan Siyono dan menguasai situasi.
"Tersangka sudah dalam keadaan terduduk lemas, kemudian tersangka dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," sebutnya.

Paket Kebijakan Ekonomi I-XI (Jika terlaksana maka 97 persen pekerja terangkat ekonominya)

Paket Kebijakan Ekonomi I-XI Harus Perluas Penempatan Naker
Anggota Komisi IX DPR, Asman Abnur  (Fraksi PAN)
VIVA.co.id – Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XI, untuk menghadapi era perdagangan global.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Asman Abnur (F-PAN) berharap, dengan paket kebijakan yang sudah dirilis pemerintah itu, seharusnya target penempatan tenaga kerja (naker) dapat lebih luas lagi.
“Mudah-mudahan dengan paket kebijakan itu, penempatan tenaga kerja dapat melebihi target,” ujar politisi dari dapil Kepulauan Riau ini, di Jakarta, Rabu 20 Apri 2016.Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menanyakan mengenai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya paket kebijakan itu menyebutkan bahwa kenaikan upah minimum setiap tahun pada pekerja sektor UMKM dapat berjalan.“Apa yang akan dilakukan agar paket kebijakan itu bisa terlaksana. Karena kalau ini bisa terlaksana, artinya 97 persen pekerja kita akan keangkat ekonominya,” kata politisi F-PPP itu.

Politisi asal dapil DKI Jakarta itu menyoroti mengenai  peremajaan Balai Latihan Kerja (BLK). Menurutnya, peremajaan BLK ini rasanya tidak diperlukan jika upaya yang dilakukan hanya parsial saja. Pasalnya, harus dibarengi kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pihak industri ataupun universitas.Seperti di ketahui pada Senin, 18 April 2016 Komisi IX melakukan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di Gedung DPR RI.Raker tersebut menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk terus melakukan revitalisasi dan evaluasi agar Balai Latihan Kerja (BLK) dapat berfungsi secara maksimal guna meningkatkan kompetisi kerja Selanjutnya, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menyusun road map SDG’s 2030 bidang ketenagakerjaan dan mengambil langkah-langkah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) agenda 2030.

Kemudian, Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk meningkatkan koordinasi penempatan tenaga kerja sesuai dengan target 10 juta dalam 5 (lima) tahun.  (Web)

http://politik.news.viva.co.id

HARGA EMAS MENGUAT...

VIVA.co.id – Harga emas acuan dunia ditutup menguat hingga dua persen, setelah nilai tukar dolar Amerika Serikat melemah dibanding mata uang mitra dagang utamanya pada Selasa waktu New York.

Dikutip dari laman CNBC, Rabu, 20 April 2016, selain itu penurunan harga emas disebabkan adanya data izin mendirikan bangunan di AS pada Maret mencapai titik terendah dalam satu tahun.
Data tersebut tersebut menunjukkan belum pulihnya pasar perumahan di AS yang mengindikasikan perlambatan pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal pertama tahun ini.
Harga emas berjangka di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange menguat 1,41 persen ke level US$1.252,4 per ons.
Nilai tukar mata uang dolar AS melemah 0,6 persen dibandingkan mitra dagang utamanya.
Emas domestik 
Di pasar domestik, harga emas di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini naik Rp6.000 dari perdagangan sebelumnya, yakni dari Rp566 ribu per gram menjadi Rp572 per gram.

Sementara itu, untuk pembelian kembali (buyback), harga emas batangan naik Rp5.000 dari Rp519 ribu per gram menjadi Rp524 ribu per gram.

Berikut, daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan terkecil hingga terbesar hari ini.
Harga emas lima gram Rp2,71 juta, 10 gram Rp5,38 juta, 25 gram Rp13,37 juta, 50 gram Rp26,7 juta, 100 gram Rp53,35 juta, 250 gram Rp133,25 juta, dan 500 gram Rp266,3 juta.
Sementara itu, harga emas batangan kemasan Natal, dua dan lima gram masing-masing dihargai Rp1,12 juta dan Rp2,74 juta.

Untuk harga produk Batik all series, Antam menetapkan harga emas 10 gram senilai Rp5,83 juta dan harga emas 20 gram Rp11,26 juta.
Pembelian langsung di kantor Antam, seluruh ukuran emas tersedia, kecuali ukuran 10 gram, 50 gram, dan 500 gram.

http://bisnis.news.viva.co.id